TUGAS PERTEMUAN I
Disusun oleh
:
KELOMPOK 5
CEMPAKA
WIDYA 12163303
FITRIA FEBRYANI 12163047
BIMA SYAHFIKI 12163310
ICHSAN
NUGROHO 12163273
DENI PURNAMA
SETIAWAN 12163228
PERTEMUAN 1
1. Berikan 3
contoh perubahan proses bisnis/sosial akibat teknologi yang “melunturkan” nilai
etika tradisional. Untuk tiap contoh, sebutkan teknologinya, model kerjanya,
nilai etika tradisional yang hilang?
Jawab :
1) Proses Jual
Beli
a. Teknologi yang digunakan
- Komputer sebagai
media yang bisa mengakses internet dan sebagai media terjalinnya transaksi
tersebut
- Mobile
Phone (handphone,) merupakann media
yang sering digunakan saat ini dengan menggunakan sms dan sms
banking .
b. Model Kerja
Seiring
dengan meningkatnya teknologi saat ini, memberi pengaruh yang
besar pada proses jual beli
seperti :
- Via Online,
merupakan sarana jual beli yang banyak digunakan masyarakat saat
ini. Contoh ; Bukalapak.com , Salestock, Bli-bli.com, Toko Pedia, dan lain
sebagainya. Layanan-layanan tersebut memberi kemudahan dalam proses jual-beli
di kalangan masyarakat. Dalam pembayarannya dapat dilakukan melalui
transfer rekening melelui ATM, kartu kredit, dan transaksi pembayarannya bisa
juga dilakukan pada saat penerimaan barang berlangsung. Umumnya,
pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak layanan
via online tersebut.
- Proses
jual-beli pilihan kedua, bisa dilakukan di mal-mal, supermarket atau minimarket
seperti Matahari, Carefour, Ramayana, Alfamart, Indomaret, Giant dan
sebagainya.
c. Nilai etika tradisional yang hilang
- Tidak adanya
tawar menawar dalam proses jual-beli.
Proses
bisnis dulunya dilaksanakan secara tatap muka antara konsumen dan produsen dan
disana terdapat transaksi tawar-menawar , misalnya dipasar. Akan tetapi
sekarang dengan adanya jual beli via online, proses tawar-menawar jarang
dilakukan lagi karena ketentuan yang telah ditetapkan pihak layanan
tersebut.
- Kehilangan
rasa saling mengenal dan silaturahmi antar konsumen dan produsen
Dengan
adanya mall-mall seperti carefour atau yang sejenisnya, kita sudah kehilangan
seni/tradisi tawar menawar, karena di mall-mall tersebut tidak ada barang yang
bisa di tawar. Apalagi dengan adanya paypal kita jadi kehilangan etika saling
silaturahmi, karena dengan adanya paypal kita bisa melakukan proses jual beli
tanpa harus bertatap muka dengan penjual, demikian juga sebaliknya penjual juga
tidak bisa bertemu dengan pembelinya.
2) Televisi
a. Teknologi yang digunakan
Televisi sebagai media informasi.
b. Model kerja
Televisi
sebagai media informasi dari berbagai belahan dunia dari informasi teknologi,
ekonomi, hokum, social dll, yang menampilkan secara nyata.
c. Nilai tradisional yang hilang
Namun media
informasi ini telah banyak menghilangkan etika tradisional diantaranya:
- Tayangan
televisi mempengaruhi pola berpikir serta berpengaruh pada nilai sopan santun
terhadap orang yang lebih tua/sesama, cara berpenampilan, sikap dan berprilaku
(akhlaq seseorang ), juga menimbulkan kemalasan, dan lupa waktu.
- Dengan
tayangan - tayangan yang ditontonkan banyak membuat perubahan gaya hidup dengan
meniru budaya-budaya yang ditampilkan, yang umumnya banyak menampilkan budaya
orang-orang barat, seperti berpacaran, genk berandal, sopan santun yang sudah
tidak sesuai etika, bahkan hingga pergaulan bebas, dan sebagainya.
3) Media Sosial
dan Situs Jejaring Sosial.
a. Teknologi yang digunakan
Yaitu Mobile
Phone (smartphone) sebagai media penghubung ke internet. Facebook,
Twitter, Line, Whatsapss, BBM, Instagram, Friendster dan sebagainya
sebagai media sosial sekaligus sumber informasi yang digunakan.
b. Model kerja
Masyarakat
saat ini , lebih cenderung mengutamakan berkomunikasi dengan
menggunakan media sosial seperti facebook, twitter, instagram
friendster, dan sebagainya. Manfaat yang didapatkan dari media sosial
seperti kemudahan bagi pengguna dalam berkomunikasi serta cepat
mendapatkan informasi ( up todate ).
c. Nilai tradisional yang hilang
- Masyarakat
(kalangan muda) jadi lebih sering sibuk dengan smartphone mereka,
sehingga menyebabkan kepekaan terhadap lingkungan sekitar menjadi kurang karena
sudah merasa cukup mendapatkan informasi melalui media sosial.
- Memberi
pengaruh pada rasa persaudaraan kita yang hilang.
- Dengan
adanya situs jejaring social juga sudah menghilangkan rasa takut untuk
mengakses hal-hal yang berbau pornografi karena sudah tidak merasa
diawasi lagi.
2.
Pelanggaran terhadap etika akan
mendapatkan sanksi sosial dan sanksi hukum. Kapan pelanggaran etika memperoleh
sanksi sosial dan memperoleh sanksi hukum. Berikan contoh!
Jawab :
Sanksi
Sosial dan Sanksi Hukum biasanya diberikan ketika sesorang melakukan tindakan
yang melanggar aturan pemerintah berdasarkan undang-undang yang telah
ditetpkan.
Pengertian
Sanksi Sosial dan sanksi hukum yaitu Sanksi Sosial adalah Sanksi ini diberikan
oleh masyarakat sendiri, tanpa melibatkan pihak berwenang. Pelanggaran yang
terkena sanksi sosial biasanya merupakan kejahatan kecil, ataupun pelanggaran
yang dapat dimaafkan. Dengan demikian hukuman yang diterima akan ditentukan leh
masyarakat, misalnya membayar ganti rugi dsb, pedoman yang digunakan adalah
etika setempat berdasarkan keputusan bersama. Sanksi Hukum : Sanksi ini
diberikan oleh pihak berwengan, dalam hal ini pihak kepolisian dan hakim.
Pelanggaran yang dilakukan tergolong pelanggaran berat dan harus diganjar
dengan hukuman pidana ataupun perdata. Pedomannya suatu KUHP.
Contoh
Pelanggaran sanksi sosial yang terjadi di masyarakat biasanya tidak memiliki
Pedoman secara tidak langsung Ketika masyarakat dihadapkan pada persoalan yang
belum jelas aturannya, maka mereka melakukan intrepretasi sendiri atas
persoalan yang dialami. Contohnya pembangunan rumah kumuh di pinggir rel kereta
api, di bawah jembatan layang, di tanah kosong. Hal ini dikarenakan belum
adanya perda ataupun ketentuan mengikat yang memberikan kejelasan bahwa daerah
tersebut tidak boleh ditempati dan dibangun pemukiman liar. Sehingga masyarakat
mengitrepretasikan, bahwa lahan kosong yang tidak digunakan boleh dibuat tempat
tinggal, apalagi mereka bagian dari warga Negara. Sehingga pada saat tiba
waktunya untk membersihkan, maka sudak terlalu komplek permasalahannya dan
sulit dipecahkan.
Contoh
Pelanggaran sanksi hukum biasanya disebabkan oleh Lingkungan Yang Tidak Etis
yaitu Lingkungan yang memiliki daya dukung moral yang buruk, akan mampu membuat
seseorang menjadi menyimpang perilakunya untuk tidak taat terhadap pedoman yang
berlaku. Contonya seorang residivis kambuhan, yang selalu keluar masuk penjara.
Dalam penjara yang notabene merupakan tempat yang kurang baik, maka
mempebgaruhi pola pikir seseorang. Sehingga setiap kali dia masuk penjara,
ketika keluar telah memiliki informasi, keahlian, keterampilan yang baru untuk
dapat menyempurnakan tindakan kejahatannya.
Komentar
Posting Komentar